BERSUCI DARI NAJIS, HADATS, HARTA DAN DOSA
Bersuci menurut syari'at Islam, adalah membersihkan diri dari 4 perkara yang bisa menyebabkan seseorang menjadi tidak suci, baik lahirnya maupun bathinnya, yang menghalangi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat, yaitu:
1. Najis
2. Hadats
3. Harta
4. Dosa.
ALAT UNTUK BERSUCI
Alat untuk bersuci ada 3, yaitu:
1) Alat untuk bersuci dari najis dan hadats adalah dengan air yang suci dan menyucikan (air muthlaq).
2) Alat untuk bersuci dari harta adalah dengan shodaqoh (mengeluarkan zakat, infaq dan kifarat).
3) Alat untuk bersuci dari dosa adalah dengan taubat dan dzikir.
NAJIS
Najis adalah sesuatu yang harus dibersihkan dari badan,
pakaian dan tempat dengan air ataupun dengan cara istinza (menggunakan batu ataupun benda-benda yang kesat ataupun keras) apabika uzur.
Barang najis diharamkan untuk disentuh, diminum ataupun dimakan.
Menurut Syari'at Islam, yang dimaksud najis adalah:
1. Segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur kecuali mani, seperti air seni, mazi dan tinja.
2. Bangkai hewan, baik yang halal ataupun yang haram dimakan, yang mati dengan tidak disembelih, kecuali
mayat manusia, ikan dan serangga.
3. Darah dan nanah, kecuali hati.
4. Arak (minuman keras yang mengandung alkohol), kecuali yang telah menjadi cuka.
5. Anggota badan hewan yang haram dimakan, yang terpotong atau yang terlepas dari tubuh hewan tersebut.
6. Anjing dan babi.
Cara menyucikan dari najis adalah dengan cara membasuhkan air
pada tempat yang terkena najis tersebut, baik pada badan, pakaian maupun tempat sampai hilang baunya, warnanya dan rasanya.
HADATS
Hadats adalah kondisi seseorang yang tidak suci dikarenakan ada sebab yang menimbulkannya, sehingga tidak syah apabila melaksanakan sholat.
Hadats ada 2 macam, yaitu hadats kecil dan hadats besar.
Hadats kecil adalan kondisi seseorang yang tidak suci dikarenakan kencing, berak, kentut, memegang farji (alat kelamin) dengan telapak tangan, bersentuhan kulit antara lelaki dan perempuan yang boleh dinikahi, tidur dengan berbaring dan karena lupa.
Hadats besar adalah kondisi seseorang yang tidak suci dikarenakan zima, haid dan nifas.
Cara menyucikan diri dari hadats kecil adalah dengan cara berwudlu ataupun tayammum apabila uzur, dan hadats besar dengan cara mandi ataupun tayammum apabila uzur.
HARTA
Harta juga adalah sesuatu yang harus disucikan dengan cara mengeluarkan shodaqoh, baik berupa zakat kalau sudah nishab menurut syari'at, ataupun dengan cara berinfaq (memberi harta kepada orang-orang yang wajib dinafkahi), dan mengeluarkan kifarat (mengeluarkan harta untuk menebus sesuatu).
DOSA
Dosa menyebabkan seseorang tidak suci bathinya, sehingga menghalangi seseorang mendekatkan diri kepada Allah.
Seseorang terkena dosa apabila melakukan suatu perbuatan yang dilarang oleh Allah dan nabinya, seperti: berzinah, membunuh, berbohong, dan sebagainya.
Cara untuk membersihkan diri dari dosa-dosa tersebut adalah segera bertaubat dengan cara ber-istighfar (memohon ma'af kepada Allah dan orang yang telah didosai) dan tidak mengulang kembali secara sadar untuk kedua kalinya, dan memperbanyak dzikir (menyebut Asma Allah) dengan lidah dan hati.
***